Assalamualaikum, bagi teman-teman yang membutuhkan makalah tentang peran ulama dalam menangkal ajaran sesat silakan Download di sini : Ulama dan aliran sesat merupakan dua kata yang sering muncul dan didiskusikan oleh sebagian besar kalangan yang peduli dengan masa depan umat.
Kedua kata ini bagaikan mata uang yang tidak terpisah. Antara satu dengan lainnya saling berhubungan. Agar tulisan ini lebih terarah tentu diperlukan batasan yang jelas dari kedua kata itu.
Secara bahasa, kata ulama adalah bentuk jamak dari kata ‘aalim (isim fail dari kata dasar ’ilmu) yang memiliki arti orang yang berilmu. Al-Quran memberikan gambaran tentang ketinggian derajat para ulama (QS. Al-Mujadalah: 11). Selain itu Al-Quran juga menyebutkan dari sisi mentalitas dan karakteristik, bahwa para ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah (QS. Fathir: 28). Begitu juga dengan pesan nabi bahwa para ulama adalah mereka sebagai pewaris Nya. Ulama adalah pewaris nabi. Para nabi tidak meninggalkan warisan berupa dinar (emas), dirham (perak), tetapi mereka meninggalkan warisan berupa ilmu. (HR Ibnu Hibban dengan derajat yang shahih). Ini sebagai indikasi bahwa disebut ulama bila seseorang memiliki kriteria yang disebutkan dalam al Quran dan Hadis Nabi Muhammad saw; yakni mereka yang berilmu dan berpengaruh di tengah-tengah masyarakat. Mereka tidak hanya mumpuni di bidang agama saja, tetapi juga memiliki jabatan publik seperti yang nabi contohkan dan dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin (disamping ahli agama, juga ahli politik, ekonomi, dsb). Ini mungkin yang membedakannya dengan ahli-ahli ilmu lain yang tidak berhubungan dengan al-Quran dan hadis, yang biasanya diberi istilah sebagai zuama, guru dan ustaz.
Sedangkan aliran sesat dalam Islam memiliki pengertian, keyakinan yang dianut oleh seseorang yang menjadi publik figur, atau para pengikutnya yang amalannya bertentangan dengan aqidah dan syari’at sehingga orang yang diikuti keyakinannya sesat menyesatkan berdasarkan dalil syar’i (Rakernas MUI, Jakarta 6 Nopember 1967).
Majlis Ulama Indonesia (MUI) memberi 10 kriteria seseorang dinyatakan berfaham / beraliran sesat. Ciri tersebut ialah :
1. Mengingkari adanya Rukun Iman dan Rukun Islam.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (al Quran dan al Hadis).
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al Quran.
4. Mengingkari otentisitas atau kebenaran al Quran.
5. Melakukan penafsiran al Quran yang tidak sesuai dengan kaedah ilmu tafsir.
6. Mengingkari kedudukan al Hadis Nabi saw sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan, atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi akhir
9. Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’ah seperti ibdah haji tidak ke baitullah, sholat fardlu tidak 5 (lima) waktu
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan seorang muslim hanya karena bukan kelompoknya. (http/www.media.islami.or.id/20071/09)
SEBAB TIMBULNYA ALIRAN SESAT DAN PENANGGULANGANNYA
Dalam beberapa tahun terakhir ini, bersamaan dengan era reformasi di negeri tercinta disuguhkan dengan berita menjamurnya aliran sesat dan menyesatkan. Mulai dari yang mengatasnamakan Jibril hingga kelompok yang mengidolakan jamaahnya - sampai-sampai dengan temberangnya mereka mengatakan kalau kelompok di luar dirinya sesat dan kafir. Apabila paham tersebut tidak segera diantisipasi tentunya dapat menggannggu ketentraman masyarakat.
Untuk mengantisipasi, memperkecil gerak dan menghambat perkembangannya diperlukan sebuah strategi yang cerdas agar konsekwensi dari uasaha penanggulangan yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif yang meluas atau zero resiko. Maka mencari akar masalah atau penyebab timbulnya faham/kepercayaan yang menyesatkan itu lebih baik dari pada mengambil keputusan sepihak dengan cara menyalahkan atau memeranginya.
Untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi lahirnya aliran/paham sesat dan menyesatkan yang ada di Indonesia, dapat dilihat dari hasil penelitian dan analisa pakar yang berkompeten, antara lain :
1. Dipicu oleh rasa frustrasi umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi, hiruk-pikuk politik, perubahan cepat sosial-budaya serta agama dan tokoh religi yang lamban bahkan tak mampu menyuguhkan solusi. Sebagai konsekuensi, umat mencoba berkreasi mencari jalan pemecahan sendiri. Maka muncullah gagasan tentang ratu adil dan paham-paham penyelamatan lainnya. "Pengikutnya adalah orang-orang yang merasa kehilangan harapan ke depan sehingga kemunculan tokoh seperti Ahmad Moshaddeq memang ditunggu-tunggu mereka," (Profesor Atho' Kepala Balitbang Depag)
2. Aliran sesat kerap muncul terkait erat dengan beragam faktor sosiologis masyarakat. Seperti tingginya angka kemiskinan dan tingkat stres, sehingga banyak orang yang kerap mencari jalan pintas untuk mencapai sesuatu. (Mahendradatta Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) ) Ia menuturkan, sejumlah aliran sesat seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah itu bisa menarik banyak orang karena menawarkan "surga instan" atau kenikmatan yang akan diraih pengikutnya secara cepat.
3. faktor lainnya adalah karena warga yang mudah tertipu dan berpikir secara irasional terhadap suatu hal yang bila dipikirkan sebenarnya bertentangan dengan akal sehat. Misalnya, masih ada yang mau memberikan uang dengan janji akan diberi bunga hingga sebesar puluhan persen per bulan, padahal itu kan bisa dibilang tidak mungkin. (Mahendratta Ketua Tim Pembela Muslim (TPM))
4. Fenomena aliran sesat merupakan skenario asing. Kesimpulan ini diperoleh dari temuan adanya pemimpin aliran yang tak dapat membaca Al-Qur'an. "Kami heran, lalu kami tanya tentang pengetahuan pemimpin itu tentang Islam dan siapa yang membayarnya untuk menyebarkan aliran sesat, dia menyebut sebuah negara," ucapnya. Skenario itu dirancang untuk merusak NKRI," tutur guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
5.Karena kebebasan yang kebablasan dari alam reformasi sehingga orang dapat membuat berbagai organisasi tertentu.
6. Kekosongan spiritual. Menurut Ketua Pusat Kajian Hukum, Konstitusi, dan HAM (Puskohham) IAIN Sumut, Ansari Yamamah, kekosongan spiritual terjadi karena masyarakat telah "menjauhkan diri" dari agama.
Berdasarkan pendapat, hasil kajian dan analisa dari kelompok yang berkompeten di atas, dapat disimpulkan bahwa lahirnya aliran/paham sesat yang ada di Indonesia sangat bervariasi. Dengan demikian maka cara penanggulangannya pun akan berbeda antara yang satu dengan lainnya. Artinya sangat tidak manusiawilah memberikan hukuman kepada orang/kelompok yang sesat dengan cara kekerasan, seperti menyerang atau membakar rumah ibadah kelompok yang dituding sesat tersebut.
Disinilah diperlukan kebijaksanaan yang tepat. Ajaklah orang-orang lain untuk berada di jalan yang benar secara bijak, dengan memberi penjelasan, dengan debat terbuka yang santun (al Quran). Jangan sekali-kali mengambil keputusan dengan mengikuti hawa nafsu.
PERAN ULAMA MENANGKAL ALIRAN SESAT
Peran ulama bukan hanya penting untuk dirinya sendiri pada masa sekarang tetapi juga sangat penting untuk membangun masa depan umat agar lebih berkualitas dalam segala bidang. Peran merupakan pola perilaku orang yang mempunyai kedudukan dan menjadi sebuah harapan bagi orang lain (Soekarno soejono : 1990),
Dalam Islam, ulama memiliki posisi penting dalam mengawal spiritualisme umatnya. Mereka berperan sebagai pewaris Nabi yang harus mampu “menghadirkan Nabi” lewat berbagai kebijakannya, Sebagaimana Nabi SAW memutuskan berbagai permasalahan kehidupan umatnya. keberhasilan Nabi dalam membentuk umat merupakan buah kesuksesan menggabungkan dua fondasi utama yang kuat yakni pemerintahan dan agama.
Saat ini peran dan eksistensi ulama tengah dipertaruhkan. Buruk rupa cermin dibelah. Begitu ilustrasi sementara kalangan menyoroti kiprah ulama dewasa ini terutama seiring dengan maraknya aliran sesat yang menyempal dari pakem keyakinan mainstream umat beberapa waktu lalu. Para ulama seolah lebih asyik menyesatkan dan memberikan cap murtad bagi kelompok tertentu. Kononnya - mereka masing-masing menggunakan dalil yang bersumber pada al-Qur’an dan al Hadis. Mereka mengabaikan penyebab kenapa mereka tersesat. Padahal yang menjadi korban tak lain adalah internal umat Islam sendiri, orang awam (yang seharusnya menjadi garapan utama ulama).
Berdasarkan hasil kajian di lapangan ditemui bahwa penyebab terjadinya aliran sesat cukup beragam, mulai dari faktor ekonomi, politik hingga faktor sosial. Akibatnya dalam menangani kasusnya pun akan berbeda antara satu dengan lainnya. Oleh sebab itu apabila penanganannya tidak profesional tidak heran bila kasus yang satu belum selesai timbul kasus yang baru.
Agar paham/kepercayaan sesat itu tidak tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat Indonesia maka peran ulama secara profesional sangat dibutuhkan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan banyak cara, antara lain :
1. Membuka pintu ijtihad seluas-luasnya sehingga penemuan- penemuan ilmiah yang baru, yang belum ada dasarnya atau belum dibahas oleh orang terdahulu, dibahas oleh ulama kita. Artinya tidak lagi ditemui seorang ulama yang berfikirnya partial (tidak kaffah).
2. Ulama harus mampu membuktikan bahwa ia adalah pewaris nabi. Pewaris nabi ini tidak terbatas pada mengikuti rasul seperti zaman rasul, tetapi mengikuti rasul dan menyesuaikan dengan kondisi zaman modern.
3. Memberi penjelasan kepada masyarakat pelajar atau penuntut ilmu, untuk tidak terpaku pada mazhab-mazhab yang ada. Tetapi harus menunjukkan bahwa mazhab yang dibawa oleh ulama terdahulu benar pada zamannya dan bisa kurang benar lagi pada zaman sekarang.
4. Ulama harus menjadi panutan. Misalnya dalam melakukan tindakan-tindakan dalam kehidupan masyarakat; tidak melakukan kekerasan, tidak membuat fitnah. (Prof. Dr. Umar Shihab Guru Besar UIN Alaudin dan Universitas Jaya Baya, Ketua Majelis Ulama Indonesia.) Majalah Spiritual Community Vol. 1 No. 4 Oktober 2007, Rubrik Lentera Hati)
Untuk mengefektifkan peran ulama diatas maka diharapkan semua pihak merasa bertanggung jawab. Pertama Pemerintah harus responsif dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah-tengah umat tanpa menimbulkan anarkis. (said Agil Siradj, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Kedua, Pencerahan agama bukan saja oleh Departemen Agama dan MUI, tapi juga oleh ormas agama. "Pendekatan secara bijaksana dibutuhkan untuk mengembalikan para pengikut aliran sesat ke ajaran agama yang benar," (Said Agil Siradj, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
PENUTUP
Ulama adalah pewaris nabi. Sebagai indikasinya adalah mereka harus memiliki kriteria yang disebutkan dalam al Quran dan Hadis Nabi Muhammad saw; yakni mereka yang berilmu dan berpengaruh di tengah-tengah masyarakat.
Pewaris para nabi yang memiliki peran strategis tersebut harus mampu “menghadirkan Nabi” lewat berbagai kebijakannya. Apalagi saat ini peran dan eksistensinya tengah dipertaruhkan, seiring dengan maraknya aliran sesat yang menyempal dari pakem keyakinan mainstream umat beberapa waktu lalu.
Untuk mengantisipasi maraknya aliran/faham sesat di Indonesia tentunya kerja berat tersebut tidak dapat dikerjakan sendiri oleh ulama. Disinilah perlunya peran dari kelompok lain, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Wallahu a’lam
Secara bahasa, kata ulama adalah bentuk jamak dari kata ‘aalim (isim fail dari kata dasar ’ilmu) yang memiliki arti orang yang berilmu. Al-Quran memberikan gambaran tentang ketinggian derajat para ulama (QS. Al-Mujadalah: 11). Selain itu Al-Quran juga menyebutkan dari sisi mentalitas dan karakteristik, bahwa para ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah (QS. Fathir: 28). Begitu juga dengan pesan nabi bahwa para ulama adalah mereka sebagai pewaris Nya. Ulama adalah pewaris nabi. Para nabi tidak meninggalkan warisan berupa dinar (emas), dirham (perak), tetapi mereka meninggalkan warisan berupa ilmu. (HR Ibnu Hibban dengan derajat yang shahih). Ini sebagai indikasi bahwa disebut ulama bila seseorang memiliki kriteria yang disebutkan dalam al Quran dan Hadis Nabi Muhammad saw; yakni mereka yang berilmu dan berpengaruh di tengah-tengah masyarakat. Mereka tidak hanya mumpuni di bidang agama saja, tetapi juga memiliki jabatan publik seperti yang nabi contohkan dan dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin (disamping ahli agama, juga ahli politik, ekonomi, dsb). Ini mungkin yang membedakannya dengan ahli-ahli ilmu lain yang tidak berhubungan dengan al-Quran dan hadis, yang biasanya diberi istilah sebagai zuama, guru dan ustaz.
Sedangkan aliran sesat dalam Islam memiliki pengertian, keyakinan yang dianut oleh seseorang yang menjadi publik figur, atau para pengikutnya yang amalannya bertentangan dengan aqidah dan syari’at sehingga orang yang diikuti keyakinannya sesat menyesatkan berdasarkan dalil syar’i (Rakernas MUI, Jakarta 6 Nopember 1967).
Majlis Ulama Indonesia (MUI) memberi 10 kriteria seseorang dinyatakan berfaham / beraliran sesat. Ciri tersebut ialah :
1. Mengingkari adanya Rukun Iman dan Rukun Islam.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (al Quran dan al Hadis).
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al Quran.
4. Mengingkari otentisitas atau kebenaran al Quran.
5. Melakukan penafsiran al Quran yang tidak sesuai dengan kaedah ilmu tafsir.
6. Mengingkari kedudukan al Hadis Nabi saw sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan, atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi akhir
9. Merubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’ah seperti ibdah haji tidak ke baitullah, sholat fardlu tidak 5 (lima) waktu
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan seorang muslim hanya karena bukan kelompoknya. (http/www.media.islami.or.id/20071/09)
SEBAB TIMBULNYA ALIRAN SESAT DAN PENANGGULANGANNYA
Dalam beberapa tahun terakhir ini, bersamaan dengan era reformasi di negeri tercinta disuguhkan dengan berita menjamurnya aliran sesat dan menyesatkan. Mulai dari yang mengatasnamakan Jibril hingga kelompok yang mengidolakan jamaahnya - sampai-sampai dengan temberangnya mereka mengatakan kalau kelompok di luar dirinya sesat dan kafir. Apabila paham tersebut tidak segera diantisipasi tentunya dapat menggannggu ketentraman masyarakat.
Untuk mengantisipasi, memperkecil gerak dan menghambat perkembangannya diperlukan sebuah strategi yang cerdas agar konsekwensi dari uasaha penanggulangan yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif yang meluas atau zero resiko. Maka mencari akar masalah atau penyebab timbulnya faham/kepercayaan yang menyesatkan itu lebih baik dari pada mengambil keputusan sepihak dengan cara menyalahkan atau memeranginya.
Untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi lahirnya aliran/paham sesat dan menyesatkan yang ada di Indonesia, dapat dilihat dari hasil penelitian dan analisa pakar yang berkompeten, antara lain :
1. Dipicu oleh rasa frustrasi umat akibat kondisi keterpurukan ekonomi, hiruk-pikuk politik, perubahan cepat sosial-budaya serta agama dan tokoh religi yang lamban bahkan tak mampu menyuguhkan solusi. Sebagai konsekuensi, umat mencoba berkreasi mencari jalan pemecahan sendiri. Maka muncullah gagasan tentang ratu adil dan paham-paham penyelamatan lainnya. "Pengikutnya adalah orang-orang yang merasa kehilangan harapan ke depan sehingga kemunculan tokoh seperti Ahmad Moshaddeq memang ditunggu-tunggu mereka," (Profesor Atho' Kepala Balitbang Depag)
2. Aliran sesat kerap muncul terkait erat dengan beragam faktor sosiologis masyarakat. Seperti tingginya angka kemiskinan dan tingkat stres, sehingga banyak orang yang kerap mencari jalan pintas untuk mencapai sesuatu. (Mahendradatta Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) ) Ia menuturkan, sejumlah aliran sesat seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah itu bisa menarik banyak orang karena menawarkan "surga instan" atau kenikmatan yang akan diraih pengikutnya secara cepat.
3. faktor lainnya adalah karena warga yang mudah tertipu dan berpikir secara irasional terhadap suatu hal yang bila dipikirkan sebenarnya bertentangan dengan akal sehat. Misalnya, masih ada yang mau memberikan uang dengan janji akan diberi bunga hingga sebesar puluhan persen per bulan, padahal itu kan bisa dibilang tidak mungkin. (Mahendratta Ketua Tim Pembela Muslim (TPM))
4. Fenomena aliran sesat merupakan skenario asing. Kesimpulan ini diperoleh dari temuan adanya pemimpin aliran yang tak dapat membaca Al-Qur'an. "Kami heran, lalu kami tanya tentang pengetahuan pemimpin itu tentang Islam dan siapa yang membayarnya untuk menyebarkan aliran sesat, dia menyebut sebuah negara," ucapnya. Skenario itu dirancang untuk merusak NKRI," tutur guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
5.Karena kebebasan yang kebablasan dari alam reformasi sehingga orang dapat membuat berbagai organisasi tertentu.
6. Kekosongan spiritual. Menurut Ketua Pusat Kajian Hukum, Konstitusi, dan HAM (Puskohham) IAIN Sumut, Ansari Yamamah, kekosongan spiritual terjadi karena masyarakat telah "menjauhkan diri" dari agama.
Berdasarkan pendapat, hasil kajian dan analisa dari kelompok yang berkompeten di atas, dapat disimpulkan bahwa lahirnya aliran/paham sesat yang ada di Indonesia sangat bervariasi. Dengan demikian maka cara penanggulangannya pun akan berbeda antara yang satu dengan lainnya. Artinya sangat tidak manusiawilah memberikan hukuman kepada orang/kelompok yang sesat dengan cara kekerasan, seperti menyerang atau membakar rumah ibadah kelompok yang dituding sesat tersebut.
Disinilah diperlukan kebijaksanaan yang tepat. Ajaklah orang-orang lain untuk berada di jalan yang benar secara bijak, dengan memberi penjelasan, dengan debat terbuka yang santun (al Quran). Jangan sekali-kali mengambil keputusan dengan mengikuti hawa nafsu.
PERAN ULAMA MENANGKAL ALIRAN SESAT
Peran ulama bukan hanya penting untuk dirinya sendiri pada masa sekarang tetapi juga sangat penting untuk membangun masa depan umat agar lebih berkualitas dalam segala bidang. Peran merupakan pola perilaku orang yang mempunyai kedudukan dan menjadi sebuah harapan bagi orang lain (Soekarno soejono : 1990),
Dalam Islam, ulama memiliki posisi penting dalam mengawal spiritualisme umatnya. Mereka berperan sebagai pewaris Nabi yang harus mampu “menghadirkan Nabi” lewat berbagai kebijakannya, Sebagaimana Nabi SAW memutuskan berbagai permasalahan kehidupan umatnya. keberhasilan Nabi dalam membentuk umat merupakan buah kesuksesan menggabungkan dua fondasi utama yang kuat yakni pemerintahan dan agama.
Saat ini peran dan eksistensi ulama tengah dipertaruhkan. Buruk rupa cermin dibelah. Begitu ilustrasi sementara kalangan menyoroti kiprah ulama dewasa ini terutama seiring dengan maraknya aliran sesat yang menyempal dari pakem keyakinan mainstream umat beberapa waktu lalu. Para ulama seolah lebih asyik menyesatkan dan memberikan cap murtad bagi kelompok tertentu. Kononnya - mereka masing-masing menggunakan dalil yang bersumber pada al-Qur’an dan al Hadis. Mereka mengabaikan penyebab kenapa mereka tersesat. Padahal yang menjadi korban tak lain adalah internal umat Islam sendiri, orang awam (yang seharusnya menjadi garapan utama ulama).
Berdasarkan hasil kajian di lapangan ditemui bahwa penyebab terjadinya aliran sesat cukup beragam, mulai dari faktor ekonomi, politik hingga faktor sosial. Akibatnya dalam menangani kasusnya pun akan berbeda antara satu dengan lainnya. Oleh sebab itu apabila penanganannya tidak profesional tidak heran bila kasus yang satu belum selesai timbul kasus yang baru.
Agar paham/kepercayaan sesat itu tidak tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat Indonesia maka peran ulama secara profesional sangat dibutuhkan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan banyak cara, antara lain :
1. Membuka pintu ijtihad seluas-luasnya sehingga penemuan- penemuan ilmiah yang baru, yang belum ada dasarnya atau belum dibahas oleh orang terdahulu, dibahas oleh ulama kita. Artinya tidak lagi ditemui seorang ulama yang berfikirnya partial (tidak kaffah).
2. Ulama harus mampu membuktikan bahwa ia adalah pewaris nabi. Pewaris nabi ini tidak terbatas pada mengikuti rasul seperti zaman rasul, tetapi mengikuti rasul dan menyesuaikan dengan kondisi zaman modern.
3. Memberi penjelasan kepada masyarakat pelajar atau penuntut ilmu, untuk tidak terpaku pada mazhab-mazhab yang ada. Tetapi harus menunjukkan bahwa mazhab yang dibawa oleh ulama terdahulu benar pada zamannya dan bisa kurang benar lagi pada zaman sekarang.
4. Ulama harus menjadi panutan. Misalnya dalam melakukan tindakan-tindakan dalam kehidupan masyarakat; tidak melakukan kekerasan, tidak membuat fitnah. (Prof. Dr. Umar Shihab Guru Besar UIN Alaudin dan Universitas Jaya Baya, Ketua Majelis Ulama Indonesia.) Majalah Spiritual Community Vol. 1 No. 4 Oktober 2007, Rubrik Lentera Hati)
Untuk mengefektifkan peran ulama diatas maka diharapkan semua pihak merasa bertanggung jawab. Pertama Pemerintah harus responsif dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah-tengah umat tanpa menimbulkan anarkis. (said Agil Siradj, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Kedua, Pencerahan agama bukan saja oleh Departemen Agama dan MUI, tapi juga oleh ormas agama. "Pendekatan secara bijaksana dibutuhkan untuk mengembalikan para pengikut aliran sesat ke ajaran agama yang benar," (Said Agil Siradj, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
PENUTUP
Ulama adalah pewaris nabi. Sebagai indikasinya adalah mereka harus memiliki kriteria yang disebutkan dalam al Quran dan Hadis Nabi Muhammad saw; yakni mereka yang berilmu dan berpengaruh di tengah-tengah masyarakat.
Pewaris para nabi yang memiliki peran strategis tersebut harus mampu “menghadirkan Nabi” lewat berbagai kebijakannya. Apalagi saat ini peran dan eksistensinya tengah dipertaruhkan, seiring dengan maraknya aliran sesat yang menyempal dari pakem keyakinan mainstream umat beberapa waktu lalu.
Untuk mengantisipasi maraknya aliran/faham sesat di Indonesia tentunya kerja berat tersebut tidak dapat dikerjakan sendiri oleh ulama. Disinilah perlunya peran dari kelompok lain, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Wallahu a’lam
0 komentar:
Posting Komentar